Chintami Atmanegara Buka Suara Soal Anaknya Dilapor Polisi, Deanni Disebut Tak Tahu Terima Kasih
Setelah tiga bulan numpang hidup, Chintami akhirnya meminta Deanni Ivanda untuk pindah dan cari rumah sendiri
"Kita sudah lakukan pemeriksaan, namun proses masih berjalan. Untuk saksi-saksi ke depan akan kita periksakan secara maraton. Udah itu saksi dari orang tuanya ada di rumah, kemudian ada satpam, ya kita agendakan minggu depan akan kita jadwalkan untuk pemanggilannya," jelasnya.
"Kemudian untuk hasil visum kita masih menunggu dari rumah sakit. Hasil visum kemungkinan, karena ini sudah diajukan. Kemungkinan nanti penyidik dalam minggu-minggu depan mudah-mudahan akan kita terima hasil visumnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Ricky Pranat mengatakan untuk saat ini, terlapor yakni putra Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama dijerat dengan pasal 351 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara," ujar Ricky Pranata.
Sampai detik ini, tim Warta Kota masih berusaha menghubungi Chintami Atmanegara untuk menanyakan kasus tersebut.
Numpang Tinggal di Rumah Chintami
Dilansir dari akun Instagram @matamatadotcom, Chintami akhirnya buka suara
Chintami didampingi anaknya Dio Alif menjelaskan duduk perkara persoalan tersebut
Dan bagaimana sebenarnya sifatnya Deanni Ivanda
Ternyata Dea ini sudah tinggal di rumah Chintami selama tiga bulan
Alasan keluarga Chintami mengizikan wanita tersebut tinggal karena lagi masa pandemi
Alif yang merasa teman pun akhirnya mau Deanni numpang tinggal
Setelah tiga bulan numpang hidup, Chintami akhirnya meminta Deanni untuk pindah dan cari rumah sendiri
Disinilah permasalahan itu dimulai
Chintami akhirnya mengutarakan permintaannya itu kepada Alif anaknya, awalnya