Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT BPJS Ketenagakerjaan

Tahun Depan Subsidi Gaji atau BLT Dilanjutkan, Penerima Bantuan Tahun ini Masih Dapat di 2021?

Lalu bagaimana penerima subsidi gaji tahun ini? Apakah akan kembali menerima tahun depan?

Editor: Ansar
Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (4/8/2020).(Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan) 

TRIBUN-TIMUR.COM  - Pemerintah berencana melanjutkan program bantuan sosial termasuk subsidi gaji pada 2021.

Lalu bagaimana penerima subsidi gaji tahun ini? Apakah akan kembali menerima tahun depan?

Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih belum dapat memastikannya.

Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Nanti kita akan bicara lagi setelah kita akan mengevaluasi seluruh program di tahun 2020 ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Kendati program subsidi gaji merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan, namun tetap yang menentukan seluruh program bansos berada pada Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Program ini ada memang di kami, tetapi keputusannya ada di tim PEN-ya," katanya.

"Tidak ada masalah, nanti kita akan melihat. Jadi kami sebagai KPA-nya (Kuasa Pengguna Anggaran) di program ini, diinisiasi didiskusikan di PEN," tambah Ida.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi upah hingga kuartal pertama 2021.

Hal itu disampaikan Airlangga usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk Bansos yaitu satu, Bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan.

Kedua, Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menkeu melaporkan kepada Komisi XI DPR RI mengenai keputusan pemerintah untuk melanjutkan beberapa program bantuan sosial pada tahun 2021 mendatang.

Sri Mulyani pun mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved