Janda 44 Tahun Tewas saat Berhubungan Badan dengan Pria Selingkuhan, ini Kronologi & Kata Polisi
Janda 44 Tahun Tewas saat Berhubungan Badan dengan Pria Selingkuhan, ini Kronologi & Kata Polisi
DS dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik hanya karena menulis komentar di postingan akun media sosial Facebook milik tersangka.
"Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi.
Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan.
Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim, bahkan ada yang di dalam mobil.
Kan kurang ajar banget itu," katanya.
Maka dari itu, ia pun memutuskan untuk melaporkan perbuatan oknum pejabat itu ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut tentang Pasal 4 dan 9 tentang pornografi jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE.
"Dalam hal ini, saya berharap agar laporan saya segera diproses pihak Polda Sumut dan dia (terlapor) segera ditangkap," harapnya.
Hisar Yudika Purda menambahkan, sejauh ini laporan korban telah diterima pihak Polda Sumut.
"Kita berharap agar kasus ini menjadi atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Rabu (9/9/2020) sore sekitar pukul 17.00 WIB, oknum pejabat yang dilaporkan belum berhasil dikonfirmasi.
Janda 38 Ngaku Jadi Alat Pemuas Nafsu Oknum Pejabat Pemprov Sumut
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Wanita Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Selingkuhannya", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/10/12054781/seorang-wanita-tewas-saat-berhubungan-badan-dengan-selingkuhannya?page=2.