Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT BPJS Jamsostek

Cek Nama-nama Penerima BLT Karyawan WA 08119115910,bsu.bpjs jamsostek.id atau Call Centre Jamsostek

Cek Nama-nama Penerima BLT Karyawan di WA 08119115910,bsu.bpjs jamsostek.id atau FB BPJS Jamsostek

Editor: Mansur AM
tangkapan layar
Cek Nama-nama Penerima BLT Karyawan WA 08119115910,bsu.bpjs jamsostek.id atau Call Centre Jamsostek 

TRIBUN-TIMUR.COM  - Cek Nama-nama Penerima BLT Karyawan di WA 08119115910,bsu.bpjs jamsostek.id atau FB BPJS Jamsostek

Bag yang belum beruntung, jangan khawatir masih ada peluang hingga 15 September. Segera minta HRD kantor untuk koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Jamsostek untuk singkronkan data.

Pasalnya, BLT Karyawan Cair Tahap 3 Jumat pekan ini.

Silakan cek Nama-nama Penerima BLT Karyawan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.bpjs jamsostek.id atau WA 08119115910

Bantuan Langsung  Tunai (BLT) BPJS Jamsostek atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair pekan ini.

Nilai BLT Karyawan Cair sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan. Atau Rp 600 ribu per bulan.

Lumayan kan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 cair besok, Cek Nama sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Call Center. Berikut selengkapnya!

Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap III akhirnya terjawab.

Diketahui, ada 3,5 juta penerima BLT yang juga disebut subsidi gaji karyawan pada tahap III ini.

Sebelumnya, 5,5 juta penerima sudah menerima Bantuan Subsidi Upah pada tahap I dan II.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah ( BSU) gelombang ketiga, pada Selasa (8/9/2020).

Usai diterima data tersebut, kapan pemerintah mulai menyalurkan?

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sesuai petunjuk teknisnya (juknis) setelah menerima data akan diverifikasi kembali selama 4 hari.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved