Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nadiem Makarim

Program Baru Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Program Kampus Mengajar Perintis, Libatkan Mahasiswa

Sejumlah inovasi terus diusung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) demi menunjang program belaja-mengajar secara online di masa Pande

Editor: Rasni
Tribunnews
Nadiem Makarim 08092020 

c. Mempunyai pengalaman berorganisasi yang dibuktikan dengan sertifikat, surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya.

d. Mempunyai pengalaman mengajar di sekolah bagi mahasiswa program studi sarjana dari bidang ilmu Psikologi, MIPA, Sastra, dan Teknik yang dibuktikan dengan sertifikat, surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya

e. Mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan

Fakta Baru Kasus Djoko Tjandra, Eks Jamintel Kejagung 2 Kali Telepon Dalam Rangka Operasi Intelijen

Daftar 5 Provinsi Paling Banyak Terima Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu, DKI Jakarta Pertama

PNS Wajib Tahu! Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Siap-siap Dipecat Jika Lakukan 4 Hal Ini

f. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber manapun

2. Sekolah Sasaran

Sekolah yang menjadi sasaran program Kampus Mengajar Perintis adalah sekolah dasar yang mempunyai akreditasi paling tinggi B

3. Waktu Pelaksanaan

Kegiatan Kampus Mengajar Perintis dilaksanakan dalam rentang waktu 3 bulan terhitung mulai tanggal 14 September sampai dengan 11 Desember 2020.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, mahasiswa wajib mengikuti kegiatan pembekalan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.

4. Tempat Pelaksanaan

Mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis melaksanakan kegiatan di Sekolah Dasar (SD) dalam lingkungan tempat tinggal atau domisili masing-masing.

Penyelenggaraan Kampus Mengajar Perintis dapat bersifat daring maupun luring berdasarkan kebutuhan SD yang ditugaskan kepada mahasiswa dan kondisi protokol kesehatan di lapangan.

Sekolah Dasar yang menjadi tempat pelaksanaan program Kampus Mengajar Perintis untuk mahasiswa akan diumumkan secara nasional dan serentak oleh Kemendikbud.

Beberapa mahasiswa dalam satu kelompok pembimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dapat bekerja di berbagai lokasi SD yang berbeda sesuai domisili mahasiswa.

5. Pengakuan dan Konversi SKS

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved