Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 5 Provinsi Paling Banyak Terima Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu, DKI Jakarta Pertama

Namun dari jumlah tersebut, lima provinsi diantaranya menduduki peringkat teratas.

Editor: Ansar
tribun timur
ilustrasi bantuan subsidi gaji 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 34 provinsi di Indonesia mendapat bantuan subsidi gaji/upah kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.

Namun dari jumlah tersebut, lima provinsi diantaranya menduduki peringkat teratas.

Data tersebut dihumpun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari hasil peluncuran bantuan tahap I dan tahap 2 masing-masing sebanyak 2,5 juta pekerja dan 3 juta pekerja.

Sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya, Senin (7/9/2020).

Provinsi DKI Jakarta disebut menempati peringkat teratas dengan pekerja paling banyak menerima bantuan subsidi gaji/upah yakni sebesar 1.071.414 pekerja atau sekitar 19,48 persen.

Disusul urutan kedua sampai kelima yakni Jawa Barat sebanyak 1.029.830 pekerja (18,72 persen), Jawa Tengah sebanyak 702.531 pekerja (12,77 persen),

Jawa Timur sebanyak 560.670 pekerja (10,19 persen), dan Banten sebanyak 455.193 pekerja (8,28 persen).

Ida mengatakan pemerintah ingin melindungi, meningkatkan, dan mempertahankan ekonomi pekerja dari dampak pandemi Covid-19 dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut.

Uang langsung diberikan ke rekening pekerja untuk dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan primer maupun sekunder.

 ”Akan lebih baik jika bantuan subsidi gaji/upah dibelanjakan produk-produk lokal dan UMKM. Dengan demikian industri lokal dan UMKM juga ikut bergeliat," kata Menaker Ida.

Ida memastikan pihaknya akan terus memantau dan melakukan evaluasi penyaluran bantuan subsidi upah agar proses penyaluran tahap berikutnya makin memuaskan.

Bantuan subsidi gaji/upah diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu perbulan, selama empat bulan.

“Penyaluran dilakukan per dua bulan sekali, yakni sebesar Rp 1,2 juta,” ujarnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Daftar 5 Provinsi Terbanyak Penerima Subsidi Gaji dari Pemerintah, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved