Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Login di bsu.bpjamsostek.id / sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair

Login di bsu.bpjamsostek.id / sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap II cair.

Editor: Edi Sumardi

Bantuan Rp 600 per bulan untuk gelombang 2 sudah ditransfer ke rekening penerima.

Melalui akunnya di Instagram @kemnaker, Kemaker pada Sabtu (5/9/2020) kemarin, mengumumkan BLT BPJS Ketenegakerjaan tahap kedua cair.

"YESSS... Bantuan Subsidi Gaji /Upah Tahap II CAIR LOH!!!"

"Kalau Rekanaker Sudah Dapat, Mau Dipakai Buat Beli Apa?"

Demikian tertulis di posting-an Instagram Kemnaker.

Sementara, di media sosial Facebook, warga mem-posting tangkapan layar (sceenshot) dari HP berisi SMS banking pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua.

"Trx Rek: xxx : Bantuan Subsidi Gaji Batch IB 3 Rp 1.200.000 4/09/20 21:21:13"

Demikian isi SMS banking tersebut dari BANK BRI.

SMS banking pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua.
SMS banking pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua. (HANDOVER)

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan RI atau Menaker, Ida Fauziyah mengatakan, sistem dana bantuan gaji atau BLT Rp 600 ribu tahap 2 telah diserahkan.

Dalam penyaluran tahap kedua ini, pemerintah akan menyerahkan dana bantuan subsidi gaji kepada 3 juta pekerja.

"Batch kedua secara sistem sudah diserahkan. Yang kami butuhkan sekarang adalah penyerahan berita acara dan surat pernyataan bahwa data itu adalah benar adanya, data itu valid. Itu yang dibutuhkan sebagai dasar kami untuk melakukan meneruskan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," kata Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (2/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, pencairan dana bantuan subsidi gaji tahap kedua ini jauh lebih banyak daripada tahap pertama.

Kloter kedua pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan dimulai pada pekan pertama bulan September 2020.

Pemerintah memastikan akan tetap melakukan penyaluran subsidi gaji ini hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja.

Syarat penerima

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved