Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Lengkap Pria di Jambi Nekat Menyetubuhi Istri Temannya yang Sedang Mandi

Kronologi Lengkap Pria di Jambi Nekat Menyetubuhi Istri Temannya yang Sedang Mandi

Editor: Ilham Arsyam
int
ilustrasi 

Mereka bertemu pada Senin (20/7/2020) untuk pemesanan jasa pijat hari Selasa (21/7/2020).

Pelaku mengaku terpikat oleh paras korban.

"Sehari sebelumnya sudah ketemu, konsultasi," kata dia.

Pelaku pun telah merencanakan niat jahatnya tersebut.

4. Terancam 9 Tahun Penjara

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditinggal Suami Bekerja, Istri di Rumah Diperkosa Teman Saat Mandi, Sempat Melawan tapi...",

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved