Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT UMKM

BUKA siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id, Tutorial Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Jatah 15 Juta Orang

Berikut ini cara mudah Daftar penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, Berikut ini tutorial lengkap serta kriteria pelaku usaha yang disasar mendapatkan sokong

Editor: Rasni
Tribunnews
Tangkapan layar lamat pedaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta 

1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.

2. Isi semua informasi yang diminta

3. Submit

Isi SMS BP Jamsostek Verifikasi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Login bsu.bpjamsostek.id

Betrand Peto Pasang Badan saat Sarwendah Dimaki, Ruben Onsu Teriak: Kenapa You Ikut Campur?

VIRAL Bocah 10 Tahun Bertubuh Kekar Bak Binaragawan, Orangtua Sempat Khawatir

Mengutip dari Kompas.com (17//2020) Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bantuan yang mulai diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address," kata Teten.

Meski demikian, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, beberapa hal yang perlu diketahui mengenai bantuan tersebut adalah penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

"Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," kata Aestika.

Ia mengatakan, apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved