Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Fakta Reza Artamevia Ditangkap Gegara Kasus Narkoba Lagi, Mengulang Kasus Tahun 2016

Kebenaran kabar Reza Artamevia ditangkap dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana

3. Sempat Jalani Rehabilitasi

Reza Artamevia

Reza Artamevia sempat menjalani masa rehabilitasi di klinik BNN didampingi dua dokter, psikolog, dan dua orang konselor.

Rehabilitasi rawat jalan ini dilakukan setelah hasil tes urine Reza dan tiga rekannya di BNN dinyatakan negatif.

Kala itu, Kepala BNN Provinsi NTB, Sriyanto menyebutkan, mereka akan menjalani rehabilitasi rawat jalan setiap dua kali seminggu, minimal delapan kali pertemuan.

Mereka akan menjalani konseling dan tes urine setiap kali menjalani proses rehabilitasi.

Tes ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan apakah yang bersangkutan masih mengonsumsi narkoba atau tidak.

"Kalau positif lagi langsung dimasukkan tempat rehabilitasi rawat inap. Itu SOP kita seperti itu," kata dia.

Reza dan tiga rekannya yaitu Davina, Richard dan Yuti direhabilitasi karena tidak memiliki barang bukti narkoba.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved