Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Fakta Reza Artamevia Ditangkap Gegara Kasus Narkoba Lagi, Mengulang Kasus Tahun 2016

Kebenaran kabar Reza Artamevia ditangkap dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Warta Kota
Penyanyi Reza Artamevia ditangkap terkait kasus narkoba 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Nama Reza Artamevia tentu tak asing lagi di industri musik tanah air.

Kepopulerannya sempat naik di era 90-an.

Musik hingga lagu-lagunya begitu populer.

Bahkan salah satu lagu yang dinyanyikannya 'Berharap Tak Berpisah' hingga saat ini menjadi lagu yang tak pernah lekang oleh waktu.

Kini ia kembali dikabarkan tertangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (5/9/2020).

Dilansir dari Tribun Medan, kebenaran kabar Reza Artamevia ditangkap dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Diamankan seorang wanita berinisial RA. Ya seorang artis,” kata Yusri melalui sambungan telepon, dikutip dari Kompas dalam artikel "Reza Artamevia Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba".

Penangkapan Reza Artamevia menambah daftar publik figur Tanah Air yang terjerat narkoba.

Bukan hanya itu, penangkapan ini juga menjadi kali kedua Reza Artamevia berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.

Berikut kilas balik kasus penangkapan Reza Artamevia 4 tahun silam dan biodata lengkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved