BPJS Ketenagakerjaan
Lewat SMS, Jamsostek Verifikasi Rekening Penerima BSU Rp 1,2 Juta Klik Link bsu.bpjamsostek.id
Bukan Hoax! Jamsostek Verifikasi Rekening Penerima Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Login bsu.bpjamsostek.id
TRIBUN-TIMUR.COM - "Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah.
Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/?ZKZ5B."
BSU singkatan dari Bantuan Subsidi Usaha untuk pegawai di masa Pandemi Covid-19.
Anda mendapatkan SMS atau pesan singkat dengan materi di atas.
Segera respon, itu adalah SMS resmi dari BP Jamsostek untuk Verifikasi Nomor Rekening sebelum subsidi gaji Rp 1,2 juta dari BPJS Ketenagakerjaan cair.
Cara lain adalah login via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk verifikasi berkas Anda.
Beredar pesan teks singkat (Short Message Service/SMS) mengatasnamakan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) yang meminta kepada calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji untuk segera melakukan registrasi data.
"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/?ZKZ5B," begitu isi dari pesan tersebut, Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja merespons terkait pesan teks tersebut.
Dia membenarkan bahwa pesan tersebut dari BP Jamsostek.
"Untuk itu BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya ketika dikonfirmasi.
Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.
"BP Jamsostek meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut," ujarnya.
"Link yang diberikan melalui pesan teks bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," sambungnya.
Lebih lanjut, bila calon penerima bantuan subsidi gaji mengalami kendala saat pengisian data, maka segera berkoordinasi dengan Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) perusahaan masing-masing.