Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak 2020

Klaster Pilkada Mengintai, Tim Konsultan: Jangan Pilih Kandidat yang Tidak Peduli Kesehatan Warganya

Menurutnya, apa yang dilakukan beberapa bakal pasangan calon (bapaslon) utamanya yang membiarkan simpatisan

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/M FADLY
Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sulawesi Selatan, Prof Ridwan Amiruddin (kiri) dan Humas IDI Kota Makassar, Dokter Wachyudi Muchsin 

Terutama soal ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan pilkada yang tertuang dalam Pasal 11 PKPU 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam, yakni pandemi virus Covid-19 yang saat ini bukannya melandai, tapi makin tinggi.

"KPU dan Bawaslu sebagai wasit harus dievaluasi jika tidak mampu sebagai pengawas dalam pilkada saat pandemi virus Covid-19. Sudah jelas kita saat ini tengah menghadapi masalah besar bencana non alam virus Covid-19," jelasnya.

Sejak awal IDI sudah memberi warning agar pilkada sebaiknya diundur sampai Covid-19 bisa melandai, tapi tetap dilakukan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, tapi kenyataannya KPU dan Bawaslu tidak tegas menjalankan Pasal 11 PKPU 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam, yakni pandemi virus Covid-19.

"Perlu dicatat penyelenggaraan pilkada bukan hanya sebatas teknis pemungutan suara. Jadi, baik KPU maupun Bawaslu harus memahami penegakan disiplin Covid-19 mulai proses pendaftaran, kampanye selama masa tenang sampai pencoblosan harus jelas protokol kesehatannya," ujar Yudi.

Yudi menyarankan, agar masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved