Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Ada Niat, Beri Obat Tidur Karena Nafsu Suami Lagi Tinggi Istri Malah Membunuh dan Masuk Penjara

Menurut pengakuannya, Silvia sudah tak kuat lagi melayani libido seksual suaminya yang sangat tinggi.

Editor: Waode Nurmin
Mirror
Kewalahan dengan tingginya nafsu bercinta sang suami, seorang istri tak sengaja membunuhnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Dia tidak berniat!

Menjadi orang terakhir yang menyaksikan Suami nya meninggal karena ulahnya, membawa wanita ini harus masuk penjara

Niatnya sih hanya ingin meredam birahi sang Suami yang lagi tinggi-tingginya, namun pil yang dia berikan justru membuat Suami tidak bangun-bangun

Kronologi

Awalnya, dirinya hanya ingin meredam nafsu birahi sang Suami.

Murkanya Seorang Ibu Lihat Anaknya Dianiaya Suami Demi Pelakor, Lihat Caranya Bikin Malu Menantu

Namun secara tak sengaja hal itu malah membunuh sang suami dan dirinya harus masuk bui.

Menyadur Daily Mirror, wanita ini mengungkapkan tak sengaja menghabisi nyawa suaminya yang telah berusia 73 tahun.

Menurut pengakuannya, Silvia sudah tak kuat lagi melayani libido seksual suaminya yang sangat tinggi.

Karena tidak mau melayaninya, Silvia memberikan pil tidur penenang agar suaminya terlelap.

tribunnews
ilustrasi penjara (The hindu)

Namun sayang, bukan tertidur untuk sementara waktu tetapi suaminya malah tertidur untuk selamanya.

Setelah mengetahui ternyata suaminya meninggal, Silvia panik.

Mayat suaminya yang diidentifikasi bernama Heinz P ini akhirnya dibuang ke tong sampah.

Setelah ditinggalkan selama tiga minggu, akhirnya, kasus tersebut mulai terkuak, dan polisi menangkap Silvia dengan dugaan pembunuhan.

Kemudian ia dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh pengadilan di kota Salzburg Austria atas tindakan yang mengakibatkan kematian.

Ia mengaku memberikan Heinz lebih dari dua, mungkin empat pil tidur triazolam pada Juni tahun lalu, namun tidak berniat membunuhnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved