Tribun Lutim
Polisi Segera Kirim Berkas Tersangka Pemuda Cekoki Bocah dengan Miras
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek mengatakan, dalam waktu dekat berkasnya akan dikirim ke kejaksaan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Berkas tersangka Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19) dalam waktu dekat dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek mengatakan, dalam waktu dekat berkasnya akan dikirim ke kejaksaan.
"Kemungkinan Senin (7/9/2020) berkasnya sudah dikirim ke kejaksaan," imbuh mantan Kapolsek Wasuponda ini, Jumat (4/9/2020).
Firman dan Rifky adalah tersangka yang mencekoki bocah berinisial RB (4) dengan miras sampai mabuk.
Aksi tersangka tergolong sadis ini, viral setelah videonya tersebar di group WhatsApp dan sejumlah media sosial, Minggu (23/8/2020).
Video direkam tersangka bernama Rifki itu terjadi pada Sabtu (22/8/2020) siang di pondok kebun merica di wilayah Pekaloa, Kecamatan Towuti.
Adapun tersangka berhasil ditangkap polisi pada Minggu (23/8/2020) malam.
Mereka ditangkap di kediamannya di Jl Abu Bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Luwu Timur, Muh Nur mendesak Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko agar mempercepat kasus tersangka supaya segera diadili.
"Kami mendesak kapolres segera merampungkan berkas perkara tersangka agar segera diadili di pengadilan," kata Cici sapaan Nur.
Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malili, Khairul juga tengah menunggu perkara dua tersangka ini.
"Saya tunggu perkara itu untuk saya sidang. Ini saya tunggu-tunggu," kata Khairul dengan nada bicara terdengar seperti tidak sabaran.
Pernyataan Khairul ini seperti sebuah kode bagi polisi dan jaksa agar segera merampungkan berkas perkara dua pemuda ini agar segera masuk meja hijau.
Sebelumnya, viral sebuah video memperlihatkan seorang bocah laki-laki menenggak minuman keras (miras).
Video ini ramai beredar di group WhatsApp, Minggu (23/8/2020). Dalam video itu, seorang pemuda menuangkan miras ke gelas lalu diminum bocah laki-laki ini.