Nadiem Makarim Ingatkan Kepala Daerah, Sekolah di Zona Oranye dan Zona Merah Dilarang Dibuka
Mendikbud Nadiem Makarim tegaskan sekolah di zona merah dan oranye tidak boleh gelar belajar tatap muka
“Selain itu, dengan pertimbangan bahwa pembelajaran praktik adalah keahlian inti SMK, pelaksanaan pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK diperbolehkan di semua zona dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,”jelas Nadiem.
“Evaluasi akan selalu dilakukan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama Kepala Satuan Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 untuk memantau tingkat risiko COVID-19 di daerah,”tambahnya.
“Apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman, terdapat kasus terkonfirmasi positif COVID-19, atau tingkat risiko daerah berubah menjadi oranye atau merah, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” tegas Nadiem.
Daftar Daerah Zona Merah di Indonesia per 2 September 2020:
1. Aceh
Aceh Besar
2. Sumatera Utara
Deli Serdang
Kota Sibolga
Kota Medan
3. Sumatera Barat
Kota Padang
4. Sumatera Selatan
Muara Enim
5. Jawa Barat
Kota Bogor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/nadiem-makarim-tegaskan-sekolah-di-zona-oranye-dan-merah-tetap-dilarang-dibuka.jpg)