Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imun Daftar Pilwali Makassar

Alasan KPU Rekomendasi B.1KWK Partai Berkarya Ditolak

Irman Yasin Limpo-Andi Muhammad Zunnun Armin Nurdin Halid resmi mendaftarkan diri di Kantor KPU Makassar

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ABDUL AZIS
Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Irman Yasin Limpo-Andi Muhammad Zunnun Armin Nurdin Halid menggelar jumpa pers seusai mendaftar di Kantor KPU Makassar, Jumat (4/9/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Bakal pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Makassar Irman Yasin Limpo-Andi Muhammad Zunnun Armin Nurdin Halid resmi mendaftarkan diri di Kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Antang Raya, Jumat (4/9/2020) sekira pukul 10.30 wita.

Dalam proses penyerahan dukungan partai politik pengusung Imun di Pilwali Makassar nanti, berkas Golkar, PAN, dan PKS berjalan lancar.

Proses penyerahan berkas dukungan usungan kepada None-Zunnun mulai agak lambat ketika Partai Berkarya menyerahkan berkas kepada komisioner untuk diperiksa.

Dalam prosesnya, oleh komisioner KPU Makassar menolak dukungan Partai Berkarya kepada pasangan None-Zunnun karena cacat hukum.

"Yang bertandatangan di B1-KWK Berkarya itu Hutomo Mandala Putra, sedangkan ketua umum di dalam SK Kepengurusan yang diakui Kemenkumham Priyo Budi Santoso," kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, Jumat (4/9/2020) siang.

"Inilah kami putuskan bahwa B1-KWK Berkarya dibatalkan," Gunawan Mashar menambahkan.

Sementara Wasekjend DPP Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Sumarni Kamaruddin.

"Sudah di sengketakan dan yang berlaku adalah SK lama. Kemarin KPU juga menyampaikan akan memverifikasi ulang karena yang dimasukkan dari sebelah itu belum ada laporan," kata Sumarni menjelaskan duduk persoalan internal DPP Berkarya di KPU Makassar, Jumat (4/9/2020).

"Memang ada waktu 20 hari untuk melakukan gugatan PTUN dari SK tersebut. Jadi kami mohon untuk kita sama-sama menghargai proses hukum bahwa yang berlaku adalah masih SK yang lama," tegas Sumarni.

Sedangkan None mengakui partai Berkarya masih dalam proses dukungan kepada pasangan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin Nurdin Halid.

"Ada (partai) pendukung, pengusung yang tidak tersesuaikan dengan Silon Kementrian Hukum dan HAM. Sementara ditingkat pusat sudah ada komunitas antara KPU RI dengan partai yang bersangkutan," kata None saat menggelar jumpa pers seusai mendaftarkan diri di Kantor KPU Makassar, Jumat (4/9/2020).

"Mungin proses teknis saja. Namun, secara aturan 20 persen usungan kami (Imun) sudah terpenuhi jumlah kursi di luar yang sedang dalam proses. Sementara kami 15 kursi dari syarat 10 kursi (DPRD Makassar," Irman menambahkan.

Pada Pilkada Makassar 9 Desember 2020 nanti kata None, terget Imun tentu menang dan menjadi yang terbaik dan benar dalam proses Pilkada Makassar.

Laporan wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved