Ternyata Djoko Tjandra Pinjam Uang Demi Andi Irfan Jaya Politisi Partai Nasdem dan Jaksa Pinangki
Ternyata Djoko Tjandra pinjam uang demi Andi Irfan Jaya politisi Partai Nasdem dan Jaksa Pinangki.
Dalam kasus ini, Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).
Fatwa tersebut diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjeratnya.
Namun, temuan Kejagung mengungkapkan, pengurusan fatwa tersebut tidak berhasil.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan pasal 15 Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Untuk diketahui, Andi Irfan Jaya sebelumnya tercatat sebagai politisi Partai Nasdem di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Namun, DPP Partai Nasdem mengonfirmasi jika baru saja memutuskan memecat Andi Irfan Jaya.
Dia juga merupakan putra Soppeng, Sulsel.
Irfan Jaya juga diketahui merupakan alumnus Universitas Negeri Makassar.
Dalam kasus ini, Andi Irfan Jaya merupakan kerabat dekat dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Bos BMW pun diperiksa
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa 5 saksi dalam kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa (1/9/2020) kemarin.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, salah satu saksi yang diperiksa bekerja di dealer mobil.
“Christian Dylan selaku Branch Manager PT Astra Internasional atau BMW Sales Operation Branch Cilandak,” kata Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa.
Hari Setiyono tak merinci apa yang digali penyidik dari keterangan saksi tersebut.