Subsidi Gaji Karyawan
Karyawan Masih Bisa Dapat BLT Rp 1,2 Juta, Pelaporan dari HRD ke BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang
Karyawan Masih Bisa Dapat BLT Rp 1,2 Juta, Input rekening dari HRD ke BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek
TRIBUN-TIMUR.COM - Alhamdulillah, karyawan masih bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta,.
Pasalnya input rekening dari HRD ke BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang, Silakan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status Anda.
Belum dapat transferan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1,2 juta dari pemerintah?
Jangan khawatir, jika Anda memenuhi syarat, masih ada waktu untuk mendapatkan insentif Covid-19 dari pemerintah.
Syaratnya, HRD atau PSDM perusahaan Anda menginput data ketenagakerjaan Anda beserta nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Input data karyawan bergaji Rp 5 juta ke bawah diperpanjang hingga 15 September. Artinya peluang Anda mendapatkan total Rp 2,4 juta selama empat bulan atau Rp 600 ribu per bulan masih ada.
Seperti diketahui, pencairan subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan rekening diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan hingga Desember dengan total akumulasi sebesar Rp 2,4 juta.
Disebutkan akan ada kurang lebih 15 juta pekerja swasta dan pegawa non-ASN/TNI/Polri yang menerima BLT ini.
Subsidi gaji karyawan ini diperuntukkan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Pemerintah sudah mencairkan tahap awal Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000.
Pencairan BLT dilakukan dilakukan bertahap hingga akhir September.
Pada pencairan tahap pertama, program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan.
Pada 27 Agustus lalu, pemerintah sudah mencairkan subsidi gaji karyawan ke 2,5 juta pekerja.
• Login www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123 untuk Dapatkan Token Listrik Gratis September 2020
• Ingin Peroleh Masker Gratis dari Kodim 1404 Pinrang, Kunjungi 4 Titik Lokasi Ini
Pada minggu ini, pemerintah menargetkan ada tambahan 3 juta pekerja yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengungkapkan batas waktu pelaporan rekening penerima subsidi gaji diperpanjang.
"(Diperpanjang sampai) 15 September 2020," kata Utoh dikonfirmasi," Selasa (1/9/2020), dilansir Tribunnewswiki.com dari Kompas.com berjudul Batas Pelaporan Rekening Subsidi Gaji dari HRD ke BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/blt-bpjs-ketenagakerjaan-bp-jamsostek-ditransfer-pekan-ini.jpg)