HUT ke 72 Polwan
Iptu Sukmawati Ungkap Cara Jitu Taklukkan Pelaku Narkoba di Selayar
Iptu Andi Sukmawati turut mengucapkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Polwan RI.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSELAYAR.COM, SELAYAR - Kasat Narkoba Polres Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Iptu Andi Sukmawati turut mengucapkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Polwan RI.
Sukmawati terus memberi motivasi kepada polwan-polwan lainnya di Selayar secara khusus dan secara umum di Indonesia untuk terus mengedepankan profesionalisme sebagai anggota Polri dalam menegakkan hukum.
Wanita kelahiran Kepulauan Selayar ini bukan Polwan biasa. Ia diamanahkan sebagai kasat Narkoba Polres di kabupaten tersebut sejak tahun 2019.
Sejumlah kasus narkoba telah diungkap. Ia memiliki insting yang kuat soal aksi pelaku menyembunyikan narkoba.
Sebut saja sebelum menjabat sebagai kasat Narkoba Polres Kabupaten Kepulauan Selayar, tahun 2018 hanya terungkap tujuh laporan.
Dan saat dirinya menjabat sebagai Kasat Narkoba, dibawah kepemimpinannya 23 laporan polisi dengan jumlah tahanan 39 orang.
"Alhamdulillah sudah melebihi dari target, yang sangat berkesan selama saya menjabat Kasat," kata Sukmawati, kepada tribun-timur.com, Rabu (2/9/2020).
Ia pun mengungkap cara jitunya mengungkap pelaku kejahatan narkoba.
Yakni ia bersama anggota Satnarkoba Polres Selayar mengikuti barang yang dicurigainya sampai ke pemiliknya.
Saat Sukmawati mencurigai barang bawaan pelaku, ia kerap kali adu mulut dengan pemilik sabu.
Namun aksi itu tak menyurutkan semangatnya untuk terus mengungkap pelaku narkoba.
Aksi perlawanan dari para pelaku kejahatan dinilainya hal biasa. Tapi aksi itu tak boleh menyurutkan semangatnya.
Alumnus bintara angkatan 21 Tahun 1997/1998 dan perwira SIPSUS 2013 ini juga terus mengampanyekan bahaya narkoba.
Baik di lingkungan masyarakat maupun di kalangan pelajar dan kepolisian setempat.
Menurutnya aksi narkoba adalah jalan menghancurkan generasi muda.
Ia mengajak generasi muda di Kabupaten Kepulauan Selayar agar mengisi aktifitas dengan kegiatan positif dan berguna.
Juga tidak merusak kepada masyarakat, seperti mengisi waktu luang dengan berolahraga.
Sukmawati pernah bertugas di Polda Sulsel selama 21 tahun.
Dan tahun 2019 lalu, ia dipromosi dengan memegan amanah sebagai kasat Narkoba di Polres Selayar, kampung sendiri. (*)