Bertambah Lagi, Cek 32 Daerah yang Jadi Zona Merah Covid-19, Tetap Pakai Masker saat Bepergian!
Jumlah daerah dengan risiko tinggi virus corona atau zona merah Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 32 daerah.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pada Selasa (2/9/2020) tepat enam bulan Indonesia dilanda Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu.
Sejak saat itu, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat
Berdasarkan data di laman covid-19.go.id, jumlah pasien positif Virus Corona mencapai 177.571 orang.
Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 128.057 pasien sembuh dan 7.505 pasien lainnya meninggal dunia.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Satgas Covid-19 Indonesia, dari situs yang sama, jumlah daerah dengan risiko tinggi virus corona atau zona merah kini berjumlah 32 daerah.
Jumlah tersebut bertambah dibanding pekan lalu, zona merah Covid-19 berada di 22 daerah yang tersebar di 9 provinsi.
Berikut rinciannya:
1. Aceh
Aceh Besar
2. Sumatera Utara
Deli Serdang
Kota Sibolga
Kota Medan
3. Sumatera Barat