Sensus Penduduk 2020
6 Tata Cara Pengisian Kuesioner SP2020-C1 Sensus Penduduk 2020: Siapkan 3 Dokumen Berikut
Para petugas sensus dari BPS Kabupaten/Kota setempat akan mendatangi rumah masyarakat satu per satu untuk melakukan pencatatan atau sensus.
5. Mengisi Blok IV
Untuk Blok IV yang berisi data penduduk diisikan untuk setiap anggota keluarga.
Jadi, bila di rumah ada tiga orang, maka ada tiga blok IV yang terisi.
Isikan keterangan dari masing-masing individu.
Pengisian dilakukan secara berurutan satu per satu, mulai dari kepala keluarga, istri, anak, hingga anggota keluarga yang lain apabila ada.
Berikut daftar pertanyaan yang wajib dijawab/diisi:
- Nama lengkap sesuai KK/KTP dengan huruf kapital
- Jenis kelamin
- NIK
Apabila NIK ada, lanjut ke pertanyaan selanjutnya, yaitu apakah alamat tempat tinggal sekarang (SLS) sama dengan alamat yang tertulis pada KK?
Jika NIK tidak ada, centang salah satu alasan yang tersedia.
- Tempat tanggal lahir
- Apakah memiliki akta kelahiran dari kantor catatan sipil
- Kewarganegaraan
- Suku
- Agama/Kepercayaan
- Status perkawinan
Bila status perkawinan kawin atau cerai hidup, tuliskan nomor surat/akta pernikahan atau perceraian
- Status hubungan dengan kepala keluarga
Yang dimaksud dengan kepala keluarga adalah seseorang yang bertanggung jawab di keluarga tersebut dan tertera sebagai kepala keluarga di dalam KK
Bagi suami yang mempunyai istri lebih dari satu yang tinggal di rumah yang berbeda, maka namanya tercatat hanya di salah satu keluarga istri yang lebih lama tinggal.
Apabila lama tinggal bersama istri-istrinya sama, catatkan di rumah istri yang paling lama dinikahi.
Sementara yang dimaksud keluarga lain adalah mereka yang memiliki hubungan famili dengan kepala keluarga atau suami/istri kepala keluarga tersebut.
Misal adik, kaka, bibi, paman, kakek, atau nenek.
Sementara pembantu adalah mereka yang bekerja sebagai pembantu/sopir dan menginap di keluarga tersebut yang menerima upah/gaji berupa uang/barang.
Juga termasuk famili yang dipekerjakan sebagai pembantu dan menerima upah/gaji serta tukang kebun yang makan dan menginap di rumah majikan.
Anak pembantu yang ikut tinggal di dalam keluarga, apabila diperlakukan sebagai pembantu juga termasuk dalam pembantu.
Apabila tidak, maka dicatat sebagai 'Lainnya.'
Yang termasuk 'Lainnya' adalah mereka yang tidak ada hubungan famili dengan anggota keluarga manapun di keluarga tersebut lebih dari satu tahun.
- Lama tinggal di alamat sekarang (SLS)
- Ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan