Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Appraisal BPN Ukur Lahan Kereta Api di Maros, Sekprov: Sudah Tuntas

Hayat menilai, persoalan pembebasan lahan yang terus bergulir di Kabupaten Maros hingga hari ini memerlukan kerja ekstra dan respon cepat

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/FADLY ALI
Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel), Abdul Hayat Gani bersama stakeholder terkait meninjau lahan yang masuk dalam segmen tiga, pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu Maros, Senin (31/8/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel), Abdul Hayat Gani meninjau lahan yang masuk dalam segmen tiga, pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu Maros, Senin (31/8/2020).

"(Permasalhan) ini sudah tuntas, masalah lahan sudah berjalan lancar, tim appraisal BPN sudah bisa masuk, yang sebelumnya tidak bisa masuk karena dihalangi oknum," kata Hayat dalam rilisnya, Senin malam.

Hayat menilai, persoalan pembebasan lahan yang terus bergulir di Kabupaten Maros hingga hari ini memerlukan kerja ekstra dan respon cepat, utamanya dari pemerintah kabupaten melalui koordinasi aktif bersama Pemprov Sulsel.

"Selama ini saya terlibat langsung pada pengurusan lahan jalur kereta api ini, rapat kami gelar di Kejaksaan Tinggi, kemudian terakhir rapat di Maros agar ada progres dan berharap Bupati, Sekda, Kapolres setempat semangat," katanya.

"Saya kasi waktu satu minggu progresnya, sampai dua minggu setelah rapat, tolong camat lakukan secara verbal ke Bupatinya, Kapolres bisa laporkan juga namun sampai saat ini tidak ada progres," jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Bambang Priono yang turut hadir dalam kunjungan ini berbincang dengan beberapa warga yang lahannya masuk dalam pembangunan jalur kereta api.

Ia mengatakan, pemerintah tidak akan merugikan masyarakat atas persoalan pembayaran tanah. "Negara tidak akan merugikan masyarakat," katanya.

Bambang mengatakan, akan melakukan ganti rugi terhadap tanah dan bangunan warga yang masuk dalam areal pembangunan jalur kereta api.

"Bangunan, sumur, kalau ada kandang ayam akan kami hitung untuk diganti rugi, kalau ada warga yang tidak menerima ganti rugi silakan langsung melapor," ujarnya.

Sementara, Bupati Maros, Muhammad Hatta Rahman, yang turut hadir menolak memberikan penjelasan terkait kunjungan Pemprov Sulsel.

Sebelumnya, Kepala Balai Perkeretaapian Wilayah Jawa bagian Timur Kemeterian Perhubungan, Jumadi, menjelaskan, proyek pembangunan jalur kereta api Makassar- Parepare yang durencanakan sepanjang 142 kilometer membentang dari Kabupaten Makassar, Maros, Pangkep, Barru dan Parepare.

"Proyek ini dibagi dalam lima segmen yang terdiri atas panjang lahan bervariasi di tiap daerah yang dilalui jalur kereta api ini. Segmen satu berlokasi di Barru dengan panjang lahan yang telah selesai adalah 16 kilometer. Dengan pengadaan lahannya berasal dari APBD dan konstrusi jalurnya menggunakan APBN," kata Jumadi.

Sementara, kata Jumadi, segmen kedua pembangunan kereta api ini juga berlokasi di Kabupaten Barru sepanjang 42 kilometer.

"Segmen ketiga, yang kini masih tersangkut persolan pembebasan lahan dipersiapkan 60 kilometer yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkep menuju wilayah Mandai, tepatnya di Kelurahan Marupa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved