Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Cabul

Guru Cabul, Lakukan Sodomi ke Murid di Bawah Umur, Dalih Senam Diminta Nungging Dijanji Agar Tinggi

"Jadi pelaku mengatakan untuk bisa bertambah tinggi, korban ini disuruh menungging, lalu kemudian disodomi," ujar Kasat Reskrim Polresta Kota Padang R

Editor: Arif Fuddin Usman
net
ILUSTRASI tindak sodomi anak di bawah umur 

"Pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun, " sebutnya.

 Cegah Penularan Corona, PKK Maros Kampanye dan Bagi-bagi 1000 Masker

 VIRAL Video Detik-detik Anak Kecil Terlilit Layangan dan Terbang di Udara, Kondisi Korban Setelahnya

Sodomi Bergantian di Toilet & Tempat Umum

Kronologi 19 anak berusia antara 8 hingga 13 tahun melakukan hubungan intim tidak selayaknya atau aktivitas seks menyimpang, sodomi, di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Fenomena hubungan intim sodomi yang memilukan ini pun membuat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah ada laporan dari salah satu orang tua korban. Perbuatan tersebut dilakukan oleh teman korban.

"Sementara ada 19 anak yang melakukannya. Semuanya berada di satu kampung," ujar Maradona, Kamis (24/4/2019).

Rentang usia 9 anak yang melakukan seks menyimpang ini mulai dari 8 hingga 13 tahun. Selain menjadi korban, ada juga yang menjadi pelaku.

"Setelah jadi korban, lalu ada yang jadi pelaku juga. Jadi seperti menular," ucapnya.

Dari keterangan para korban dan pelaku, mereka melakukan aksinya setelah menonton dan kecanduan video porno atau film biru.

Video tersebut dimiliki salah seorang anak berusia 13 tahun di handphone-nya.

Film porno itu, tambahnya, didapat dari sebuah situs.

Aktivitas seks menyimpang itu tak hanya dilakukan di rumah.

Namun juga di toilet dan di tempat umum yang terbuka seperti lapangan sepak bola.

"Soal link situsnya tahu dari mana kami juga belum tahu. Dari satu anak terus menyebar ke anak lain. Bukan hanya jadi korban, tapi juga turut jadi pelaku," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan anak lelaki di bawah umur yang ada di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, diduga telah melakukan tindakan seks menyimpang (Sodomi).

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved