Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penembakan Warga Barukang, Propam Polda Sulsel Sudah Periksa 12 Orang

Sebelumnya, pihkanya telah memeriksa sepuluh orang dan saat ini bertambah dua menjadi dua belas orang.

TRIBUN TIMUR/SAYYID
Suasana di Biddokes Polda Sulsel, Minggu (30/8/20) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Propam Polda Sulsel terus mendalami kasus penembakan tiga warga Jl Barukang, Makassar, Minggu (30/8/2020) dini hari.

Ketiga korban tertembak itu masing-masing Anjas (23), Iqbal (22) dan Hajar Aswad (18).

Satu dari ketiganya Anjas, meninggal dunia akibat luka tembak di kepala.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan pihaknya masih mendalami dan menyelidiki kasus penembakan tersebut.

Sebelumnya, pihaknya telah memeriksa sepuluh orang dan saat ini bertambah dua menjadi dua belas orang.

"Masih didalami, masih diselidiki. Sementara ini ada 12 yang orang diperiksa dan masih memungkinkan untuk bertambah. Kedua belas orang itu selain polisi yang diperiksa juga warga dan keluarga korban," katanya saat ditemui di pelataran Biddokkes Polda Sulsel.

Untuk penetapan tersangka kata dia, masih belum karena masih dalam penyelidikan.

"Jadi belum ada tersangka, penyelidikannya masih jalan karena kan kita harus tunggu juga hasil uji balistiknya, proyektilnya juga masih dicari," ujarnya.

Pantauan tribun-timur.com di Biddokes Polda Sulsel sekira pukul 21 15 Wita, keluarga serta kerabat korban masih menunggu jenazah almarhum.

Rencananya, jenazah anak kedua dari sembilan bersaudara pasangan Hasbiah (45) dan Jawad (52) akan dimakamkan di Kabupaten Maros, Senin besok.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved