Tribun Luwu Timur
Kajari Luwu Timur Persilakan Siswa Belajar Daring di Kantornya
Muh Zubair mempersilakan murid dan siswa yang ingin belajar online agar datang ke Kantor Kejari Luwu Timur. Ada jaringan internet (wifi) gratis
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Akses jaringan internet dan ketersedian kuota data menjadi kendala sejumlah murid dan siswa belajar daring (online) di masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Kondisi tersebut turut dirasakan murid dan siswa di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tidak sedikit siswa mencari lokasi yang menyediakan wi-fi gratis, hanya untuk bisa belajar daring karena kehabisan kuota internet.
Kondisi murid dan siswa akan kebutuhan akses internet, turut dirasakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Muh Zubair.
Zubair mempersilakan murid dan siswa yang ingin belajar online agar datang ke Kantor Kejari Luwu Timur. Ada jaringan internet (wifi) gratis.
"Saya persilakan siswa untuk belajar daring selama masa pandemi di kantor kejari. Kita punya wifi disini, boleh dipakai. Nanti diatur sama Kasi Intel (Hasbuddin)," kata Zubair, Sabtu (29/8/2020).
Kantor Kejari Luwu Timur lokasinya di Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Tepatnya bersebelahan dengan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Malili dan berhadapan Kantor DPRD Luwu Timur.
Sebelumnya, PN Malili sudah menyediakan ruang belajar online bagi pelajar yang kesulitan akses internet.
Ruang belajar di bagian basement atau lantai dasar PN Malili. Fasilitasnya ada wi-fi gratis dilengkapi satu unit komputer dan printer.
Fasilitas ruang belajar ini, salah satu cara PN Malili memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2020 jatuh pada 23 Juli lalu.
Adapun pembelajaran model tatap muka atau langsung di sekolah belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga hari ini.
"Luwu Timur belum zona kuning. Masih zona merah menurut provinsi kalau pusat zona oranye," kata Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, La Besse.
Kata dia, kalau melihat panduan yang dibuat empat menteri yaitu menteri pendidikan, kesehatan, dalam negeri dan agama.
"Sekolah yang bisa dibuka berada di zona hijau dan kuning," jelas La Besse.
La Besse mengatakan sekolah yang berada di zona oranye dan merah tetap dilarang buka sekolah tatap muka.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19