Pemprov Sulsel
Sulsel Target PAD 2021 Rp 7,228 Triliun
Berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran dengan tim TPAD Pemprov Sulsel, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 senilai Rp 7,228 triliun
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Wujud sinergitas tetap didorong lebih maksimal lagi, termasuk bagaimana memanfaatkan potensi lembaga perbankan dan lembaga non-bank untuk menjadi penyokong dalam upaya mendorong tumbuh kembangnya UMKM, BUMDES dan bergerak optimalnya aktifitas kelompok tani.
Demikian halnya, warga yang bemukim di pulau-pulau, di daerah-daerah perbatasan dan pelosok-pelosok kita berikan perhatian agar pertumbuhan yang didorong ke depan lebih berkualitas, lebih tahan terhadap gejolak ekonomi termasuk dampak yang diakibatkan oleh pandemic covid 19.
"Jika kami mencermati catatan-catatan atas laporan Badan Anggaran DPRD yang telah disampaikan, tentunya menjadi arahan bagi kami untuk percepatan pemulihan. Kita semua berharap Sulsel ini bisa tetap menjadi motor perekonomian di luar Pulau Jawa," ujarnya.
Oleh karena itu, untuk optimalisai pencapaian harapan tersebut selain bertumpu pada dukungan APBD kita juga berharap supporting dari berbagai pihak untuk bersama-sama bangkit dari keterpurukan akibat pandemic covid 19 ini.
Secara khusus pada kesempatan ini, Ia menyampaikan pula bahwa, terkait rencana Pemerintah Provinsi mengakses dana dari PT. SMI dalam bentuk skema pinjaman.
"Pada prinsipnya pengajuan tersebut adalah menjabarkan kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ucap.
Program PEN oleh Pemerintah Pusat dialokasikan sebesar Rp695 triliun rupiah difokuskan pada dua kegiatan utama yang terdiri atas kegiatan yang dikelola oleh Kementrian/lembaga dan hanya sekitar Rp27 triliun rupiah dialokasikan dalam bentuk dukungan ke Pemerintah Daerah, termasuk Rp.10 triliun rupiah dalam bentuk Skema Pinjaman Daerah.
Oleh karena itu, pengajuan pinjaman ini didasarkan karena terbitnya PMK No. 105 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah.
Kemudian, terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 merupakan dasar dalam penyusunan R-APBD. Olehnya itu, TAPD agar segera menyampaikan Surat Edaran kepada masing-masing kepala OPD untuk segera menyusun RKA-SKPD Tahun Anggaran 2021 yang pada gilirannya tercipta APBD yang berkualitas baik dari sisi efektifitas maupun efisiensi belanja daerah.
"Disamping itu, diperlukan komitmen kita bersama dalam mengawal Program Prioritas pembangunan Sulawesi Selatan, agar secara bersama kita wujudkan Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter," katanya. (*)
Laporan wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin