Pemprov Sulsel
Sulsel Target PAD 2021 Rp 7,228 Triliun
Berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran dengan tim TPAD Pemprov Sulsel, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 senilai Rp 7,228 triliun
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (Banggar DPRD Sulsel) Fachruddin Rangga menyatakan, berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran dengan tim TPAD Pemprov Sulsel, maka disimpulkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 senilai Rp 7,228 triliun lebih.
Menurutnya, target PAD untuk tahun 2021 itu belum termasuk dana transfer khusus dari pusat.
"Sementara untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 7, 178 triliun lebih dan pembiayaan daerah program Bank Sulselbar senilai Rp 50 miliar," kata Rangga, Kamis (27/8/2020).
Ia menambahkan, jalan-jalan direkomendasi seluruh yang terkait dengan program kegiatan kebijakan dan perbaikan sebagainya tertuang dalam KUA PPAS 2021 dan tidak ada lagi perubahan pada saat pembahasan selanjutnya.
"Program 2021 harus sesuai dengan pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan pagu anggaran masing-masing OPD. Berkaitan dengan bantuan keuangan itu tetap memperhatikan daerah tertinggal," katanya.
"Pendidikan menjadi penting dalam sektor pendidikan. Kebijakan anggaran 2021 perlu menyesuaikan target dengan RPMJ dan disepakati bersama sebelum penerapan APBD 2021," Rangga menambahkan.
Diketahui, Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekprov Sulsel hadir dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Kamis (27/8/2020) malam.
Apapun agendanya yakni penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Sulsel dengan DPRD Sulsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya, Penandatanganan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyatakan setelah mendengar pandangan fraksi dan Gubernur Sulsel Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021 dan Penandatanganan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021 sudah dapat disetujui menjadi nota kesepakatan.
"Sudah dapat kita setujui untuk ditetapkan menjadi nota kesepakatan bersama antara DPRD Sulsel dengan Pemerintah Sulsel," kata Andi Ina Kartika Sari seperti rilis diterima Tribun, Kamis (27/8/2020).
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyelesaian nota kesepakatan dan semua yang menjadi catatan penting menjadi perhatian.
"Walau di tengah kondisi pandemic covid-19 ini, pimpinan dan segenap anggota dewan, terkhusus Badan Anggaran DPRD telah menyelesaikan agenda ini sebagai rangkaian dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang akan datang," katanya.
Tahun 2021 sebutnya, menjadi babakan percepatan untuk recovery ekonomi, oleh karena itu diperlukan pemanfaatan berbagai potensi daerah secara optimal agar dapat bangkit dan keluar dari kondisi perekonomian yang mengalami kontraksi di triwulan II tahun 2020 ini.
Kebersamaan dan kesatupaduan semua pihak menjadi kekuatan tersendiri bagi Sulawesi Selatan untuk mampu menjadi akselererator perekonomian nasional.