Tribun Makassar
Patroli di Jl Diponegoro Makassar, UPCR Angngaru Dapati Pengendara Bawa Sabu
SH (24) warga Jl Laiya Kota Makassar, tak bisa mengelak saat digeledah UPRC Angngaru Polres Pelabuhan Makasssar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - SH (24) warga Jl Laiya Kota Makassar, tak bisa mengelak saat digeledah UPRC Angngaru Polres Pelabuhan Makasssar.
Ia kedapat membawa barang terlarang diduga narkotika jenis sabu.
Kejadiannya, Kamis sore kemarin. Saat Tim UPRC Angngaru Sat Sabhara Polres Pelabuhan menggelar patroli rutin.
Saat melintas di Jl Diponegoro, UPRC Angngaru mendapati seorang pengendara motor yang melawan arus.
Pengendara yang diketahui berinisial SH itu pun diminta menepi. Ia lalu diperiksa.
Mulai kelengkapan surat berkendara, kendaraan yang ditunggangi dan penggeledahan badan.
Hasilnya, polisi mendapati satu saset berisi keristal bening diduga sabu yang diselipkan di kantong celananya.
"Selanjutnya, kita mengamankan pelaku (SH) ke Mako Polres Pelabuhan bersama barang bukti saset sabu," kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada, Jumat (28/8/2020) pagi.
Tiba di Mapolres Pelabuhan, SH dibuatkan laporan polisi dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba.
Kasus itu kini dalam penanganan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar.(Tribun-Timur/Muslimin Emba)