Tribun Wajo
Ini Akun IG dan Facebook Polres Wajo, Segini Followersnya
Media sosial Polres Wajo baik di instagram maupun di Facebook, dimanfaatkan betul untuk berbagi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh polisi
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Seiring perkembangan zaman, media sosial kian menjadi wadah berbagi kegiatan sehari-hari, juga sebagai interaksi bagi yang jauh.
Media sosial Polres Wajo baik di instagram maupun di Facebook, dimanfaatkan betul untuk berbagi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh polisi di Kabupaten Wajo.
Instagram Polres Wajo, yakni polres_wajo kini memiliki 8.763 pengikut, sementara akun facebook Berita Polres Wajo baru memiliki pertemanan sekitar 800-an.
Menurut Kasubag Humas Polres Wajo, Ipda Ami Suandi, pemberitahuan-pemberitahuan perihal peristiwa, seperti kriminal atau pun soalan lalu lintas bisa disampaikan di media sosial.
"Bisa di media sosial, bisa juga melalui nomor kontak. Kalau Satlantas ada call center tersendirinya yang sudah disebar di berbagai tempat, kalau untuk di SPKT, bisa menghubungi nomor kantor," katanya kepada Tribun Timur, Jumat (28/8/2020).
Kontak untuk SPKT bisa dihubungi melalui 0485 21110, dan untuk layanan Satuan Lalu Lintas bisa menghubungi call center 082196173577.
Menurutnya, untuk aduan langsung atau melapor, langsung diarahkan ke SPKT.
"Kalau mau buat aduan, atau buat laporan harus langsung datang ke bagian SPKT, pasti dilayani," katanya.
Kepolisian Resort Wajo terus berinovasi dan mencoba mengikuti perkembangan zaman, dengan mengusung tagline "amang wanua ta, na malomo dalle e".
