Nasib Bidan Puskesmas Setelah Live Bugil di Medsos, Dipecat Sebagai Honorer dan Penjara Menanti
Dikutip TribunWow.com dari Sripoku TV pada Kamis (27/8/2020), AWM kini sudah dicoret dari tempat dirinya bekerja.
"Menurutnya, kalau dia banyak yang ngikut dia dapat banyak (uang). Untuk sekarang belum dapat," ujarnya.
2. Berstatus bidan honorer
AW diketahui masih bertatus honorer di sebuah puskesmas di Kabupaten Lahat.
Polisi telah meminta keterangannya terkait aksinya tersebut.
"Kemarin diperiksa sebagai saksi. Ia mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya," kata Kurniawi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon.
3. Terancam UU ITE
Sementara itu, dalam pemeriksaan terhadap AW, polisi masih mendalami keterangan para saksi.
Sebelumnya video "live" bugil AW telah menyebar di berbagai media sosial.
Sehingga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memanggil AW.
Namun, Kurniawi belum bisa memberikan secara detail lokasi dan waktu AWM melakukan live video bugil tersebut.
"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya.
Sementara itu, jika terbukti bersalah, AWM bisa dikenakan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dipecat secara Tidak Hormat, Begini Penyesalan Bidan Bugil saat Live di Medsos: Dia Menangis,