Jumlah Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri Mengaku Mampu Sewa Helikopter hingga Disebut Bergaya Mewah
Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku sanggup menyewa helikopter untuk urusan pribadinya
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah menjadi sorotan.
Karena dirinya yang menyewa helikopter saat melakukan perjalanan, Firli Bahuri pun dianggap melanggar kode etik.
Ia pun dilaporkan dan dipanggil untuk mengikuti sidang.
Ia juga memastikan bahwa ia akan menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, Selasa (25/8/2020) hari ini.
Dilansir dari Tribunnews.com, ia mengatakan akan menghadiri sidang tersebut sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang.
• Disebut Bergaya Hidup Mewah hingga Tepergok Naik Helikopter,Berapa Gaji Firli Bahuri Jadi Ketua KPK?
• VIDEO: Diduga Langgar Kode Etik, Ketua KPK Firli Bahuri Mengaku Gajinya Bisa Sewa Helikopter
“Saya ini orang kerja, prinsipnya saya tetap kerja saja. Saya akan hadiri karena sidang ini kegiatan yang dilakukan sebagai wujud amanat undang-undang," kata Firli dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Firli mengaku menghargai sidang tersebut sebagai mekanisme untuk memberi klarifikasi dan menjelaskan detail obyek permasalahan.
Ia pun mengaku tidak bermaksud menunjukkan hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja pada Juni 2020.
"Kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah, tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas," ujar Firli.
Ia mengatakan, helikopter yang digunakan itu merupakan helikopter sewaan yang dibayar melalui gajinya.
Dirinya pun membantah tudingan yang menyebut perjalanan menggunakan helikopter tersebut merupakan hasil gratifikasi.
"Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan."
"Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," kata dia.
Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang etik dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (25/8/2020) hari ini.
Berikut daftar kekayaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang mencapai Rp 18,1 miliar.