Bioskop
Bioskop Segera Buka Tapi Usia Ini Tidak Boleh Masuk dan 8 Aturan Ketat Akan Diterapkan
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dalam rangka pembukaan kembali bioskop
Protokol kesehatan yang wajib dijalankan adalah menggunakan masker selama berada di area bioskop dan menjaga jarak minimal 1,5 meter antarpenonton.
"Pada saat nanti akan dijalankan dan sudah dijalankan, harus dilakukan monitoring dan evaluasi dengan baik agar semuanya betul aman dan berjalan dengan lancar," ucap Wiku.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembukaan kembali bioskop akan dilakukan dalam waktu dekat.
Bioskop akan kembali dibuka setelah ditutup sejak April 2020 saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka.
Protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detail dan adanya pengawasan yang ketat, sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa risiko yang besar," ucap Anies.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klaim Sudah Kaji, Satgas Covid-19 Sampaikan 9 Pedoman Pembukaan Bioskop Saat Pandemi"