Kasus Jiwasraya
Kejagung Periksa 14 Saksi Dugaan Korupsi Jiwasraya Pasca Gedung Terbakar dan Disorot Menko Polhukam
Pemeriksaan dilakukan oleh jaksa setelah kebakaran hebat yang melalap Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
"Ini kebakaran besar sekali saya kaget." ucap Mahfud dalam wawancara bersama Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Kalau listrik mungkin agak terbatas ininya, saya awam di bidang kebakaran tapi menurut saya ini seperti luar biasa sampai sekian lantai," ujarnya.
Mahfud meyakini berkas perkara kejahatan yang berada di Gedung Kejagung tetap aman.
Menurutnya, jika ada data yang terbakar, seharusnya Kejagung memiliki penyimpanan secara digital.
"Sekarang ini kan era digital. Kalau cuma barang-barang rusak, kan bisa ditemukan lagi lewat digital," katanya.

"Pasti ada pusat penyimpanannya di luar Kejaksaan Agung," tambah Mahfud.
Justru jika data-data di Kejagung sampai hilang akibat kebakaran, kata Mahfud, maka akan menjadi aneh.
"Kalau sampai hilang aneh, kalau sampai tidak ditemukan jejaknya kan aneh," tegasnya.
Ia pun merespon reaksi masyarakat yang menyebut kebakaran di Kejaksaan Agung terasa janggal.
Mahfud menyebut, kemungkinan-kemungkinan buruk memang mungkin terjadi,
sehingga ia meminta publik untuk tak menyebarkan spekulasi terlalu jauh sebelum ditemukan penyebabnya.
"Bisa orang menganalisis macam-macam dan kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi.
"Makanya kita lihat dulu kepastiannya seperti apa. Kita tunggu semuanya," kata dia.
Ada Kaitan Kasus-kasus Besar?
Melansir sumber yang sama, publik mengaitkan kasus kebakaran di Kejagung dengan pekara-pekara besar seperti kasus hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari, kasus Djoko Tjandra, hingga Jiwasraya.