Istri TKI Hancurkan Rumah saat Tahu Suaminya di Taiwan Selingkuh, Berikut Deretan Kasus Serupa
Istri TKI Hancurkan Rumah saat Tahu Suaminya di Taiwan Selingkuh, Berikut Deretan Kasus Serupa
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita berinisial TL menghancurkan rumahnya di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, kabupaten Madiun, Senin (24/8/2020).
TL nekat melakukan aksi tersebut lantaran suaminya yang bekerja sebagai TKI di Taiwan ternyata selingkuh.
TL pun menghancurkan rumah yang ia bangun diatas tanah milik suaminya berinisial NS (35).
TL dan keluarganya memilih menghancurkan rumah setelah pihak keluarga suami memintanya untuk keluar dari kediamannya.
Sang suami diketahui telah berselingkuh dengan wanita lain selama tiga tahun.
Dikutip dari Kompas.com, TL bercerita awalnya ia tak berniat membongkar rumah tersebut jika suaminya mewariskan rumah tersebut ke anak semata wayang mereka.
Namun sayangnya keluarga suaminya bersikeras agar TL dan anaknya segera keluar dari rumah.
“Saya diusir tidak boleh menempati rumah itu lagi. Makanya saya pergi,” kata TL.
Ibu satu anak tersebut bercerita hubungannya dengan sang suami tidak harmonis sejak sebulan lalu.
Saat itu ia menemukan foto suaminya dengan perempuan lain di luar negeri.
Ia mendapatkan informasi jika sang suami telah 3 tahun menjadi hubungan dengan perempuan tersebut.
Setelah sang istri mengetahui perselingkuhan tersebut, sang suami meminta TL untuk mengurus proses cerai.
Namun TL memilih mempertahankan pernikahannya dan tidak ingin bercerai.
Masalah tersebut kemudian meluas hingga mempersoalkan rumah yang ditinggali TL dan anaknya.
Saat itu keluarga suaminya meminta TL agar meninggalkan rumah tersebut lantaran tanah yang dibangun adalah milik suaminya.
• BREAKING NEWS: Kebakaran di Jl Bandang Makassar
• Pemkab Bantaeng Asuransikan 1000 Nelayan dan Pembudidaya Rumput Laut di Asuransi Jasindo
• Nama Ahok Trending Topik Gara-gara Pertamina Rugi Rp 11,13 Triliun: Makasih Pak Ahok
• Pegawai Terpapar Covid, Kementan Tetap Fokus Dukung Petani Tetap Berproduksi di Tengah Pandemi
Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Pucanganom, Hari Prawoto yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/8/2020) siang.