Pemkab Bantaeng Asuransikan 1000 Nelayan dan Pembudidaya Rumput Laut di Asuransi Jasindo
Kerjasama ini merupakan inisiasi dari Dinas Perikanan & Kelautan Kabupaten Bantaeng untuk memberikan jaminan perlindungan asuransi kepada 1000 nelayan
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM - Asuransi Jasindo Branch Office Makassar melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman & perjanjian kerjasama program asuransi nelayan dan pembudidaya rumput laut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng di Kantor asuransi Jasindo Makassar, Selasa (25/8/2020).
Kerjasama ini merupakan inisiasi dari Dinas Perikanan & Kelautan Kabupaten Bantaeng untuk memberikan jaminan perlindungan asuransi kepada 1000 nelayan serta pembudidaya rumput laut di Kabupaten Bantaeng.
Hal ini mendapat respon positif Bupati Bantaeng, DR. H Ilham Syah Azikin, M.Si untuk segera dilaksanakan agar memberikan rasa aman kepada nelayan dan pembudidaya rumput laut dalam menjalankan aktivitasnya.
"Peserta nelayan yang akan mendapatkan fasilitas asuransi tersebut sebanyak 1000 orang dengan besaran premi yang dibayarkan oleh pemda bantaeng sebesar Rp 100 ribu per peserta. Pembayaran premi yang dilakukan oleh Pemda Bantaeng sendiri menggunakan alokasi dana APBD tahun 2020," tuturnya melalui rilis yang diberikan kepada Tribun Timur.
Ia juga mengungkapkan program asuransi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha khususnya nelayan & pembudidaya rumput laut dimana kegiatan yang dilakukannya telah mendapat jaminan perlindungan asuransi ketika mendapatkan musibah dalam beraktivitas.
"Saya mengapresiasi kinerja jajarannya untuk terus menjalankan peran masing-masing memberikan kemanfataan kepada masyarakat bantaeng yang sejalan dengan visi-misi nya dan memandang perlunya intervensi pemerintah daerah untuk terus memberikan program-program yang betul betul menyentuh khususnya masyakat kecil," tuturnya.
Senada dengan sambutan yang disampaikan oleh Yoshika lesmana selaku Branch Manajer Asuransi Jasindo Makassar sebagai pelaksana program mengakui dan mengapresiasi Pemda Bantaeng yang sangat peduli kepada keberlangsungan usaha pada sektor sektor kecil & menengah masyarakatnya sebagaimana yang telah berjalan selama ini seperti keikutsertaan pada Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).
"Ini membuktikan bahwa program-program dari pemda bantaeng sejalan dengan visi-misi pemerintah demi Terwujudnya masyarakat bantaeng yang Sejahtera Lahir Batin Berorientasi pada Kemajuan, Keadilan, Kelestarian, dan Keunggulan berbasis Agama dan Budaya Lokal," jelasnya.
Adapun manfaat atau Jaminan perlindungan yang diberikan atau nilai pertanggungan sebesar 100 juta per peserta dengan perincian apabila terjadi musibah dalam menjalankan aktivitasnya maka peserta melakukan klaim dan mendapat santunan berupa biaya pengobatan maksimal 10%, cacat tetap mendapat 50% dari nilai pertanggungannya serta kematian diluar aktivitasnya (Normally Death) sebesar Rp 10 juta dan kematian karena kecelakaan Rp.100 juta.
Masih dalam rangkaian acara tersebut dilakukan juga penyerahan simbolis sertifikat kepesertaan Asuransi Jasindo Mikro Insurance (Jamin) untuk tenaga kontrak di Dinas perikanan kab. Bantaeng.
Acara tersebut dilakukan dalam bentuk sederhana di meeting Hall asuransi jasindo dan tetap mengikuti protocol pencegahan Covid-19 yang dihadiri Jajaran dinas terkait dari Pemda Bantaeng dan Asuransi Jasindo.