Honorer
INI SYARAT Honorer Penerima Subsidi Rp 600 Ribu / Bulan dari Pemerintah, Awas Gigit Jari!
Pemerintah awalnya menjadwalkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) disalurkan hari ini (25/8/2020), kepada 15,7 juta pekerja.
Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah Non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," jelasnya.
Saat ini, telah tersedia data rekening calon penerima program subsidi upah/gaji sebanyak 13,7 juta dan masih ada 2 juta lagi data rekening yang masih dalam proses validasi.
Pemerintah melalui Kemenaker telah menerima data rekening 2,5 juta peserta BPJamsostek yang menjadi calon penerima subsidi gaji dalam penanganan dampak Covid-19 dari Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto
"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan.
Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami menargetkan bisa ditransfer dimulai akhir Agustus ini," katanya.
Lebih lanjut Ida menjelaskan, setelah diperoleh kesesuaian data, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke bank penyalur yakni bank-bank pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegawai Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji, Ini Penjelasan Menaker"