VIDEO Detik-detik Penangkapan Firman Effendi & Rifky Hendra, 2 Pria Bikin Mabuk Bocah di Luwu Timur
VIDEO Detik-detik Penangkapan Firman Effendi & Rifky Hendra, 2 Pria Bikin Mabuk Bocah di Luwu Timur
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua orang pemuda yang diduga mencekoki minuman keras ( miras ) kepada bocah berusia 5 tahun telah diamankan polisi.
Detik-detik video penangkapan kedua pemuda itu pun beredar di media sosial.
Seperti diketahui, video seorang bocah balita dicekokin minuman keras (miras) hingga jalan sempoyongan viral di media sosial pada Minggu (23/8/2020).
Banyak warganet yang mengecam aksi dua orang pemuda yang tega memberikan minuman beralkohol kepada balita tersebut.
• Dua Pemuda Luwu Timur yang Viral Bikin Mabok Bocah Kini Jadi Tersangka

Informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di sebuah kebun merica di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Identitas kedua pemuda yang mencekoki miras kepada bocah berusia 5 tahun itu yakni Firman Effendi (20) dan Rifky Hendra (19).
Mereka merupakan warga Jalan Abubakar Assidiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Menurut Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, dua orang pria yang diamankan oleh anggotanya tersebut merupakan pemuda penagguran yang hobinya mabuk-mabukan.
“Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," kata AKBP Indratmoko .
Keduanya pelaku ditangkap di rumahnya oleh aparat kepolisian.
Polisi juga mengamankan ponsel milik salah satu pelaku yang digunakan untuk merekam adegan saat korban diberikan miras hingga sempoyongan dan terjatuh di tanah.
Tak sebanding saat mencekoki bocah dengan miras sambil tertawa terbahak-bahak melihat sang bocah sempoyongan.
Saat ditangkap dan dibawa ke kantor polisi, reaksi 2 pemuda pemuda ini langsung berubah drastis.
Tak lagi berani tertawa, bahkan ia pun irit mengeluarkan suaranya saat ditanya polisi.
Polisi pun sampai kesal saat bertanya kepada kedua orang pemuda pengangguran tersebut.