Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Subsidi Gaji Honorer

Pegawai Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji dari Pemerintah, Disalurkan 2 Tahap, Penjelasan Sri Mulyani

Subsidi gaji honorer sebesar Rp 2,4 juta itu, cair mulai hari ini, Senin (24/8/2020).

Editor: Ansar
Bangkapos.com
Ilustrasi guru honorer 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira untuk pegawai Honorer,  juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta.

Subsidi gaji honorer sebesar Rp 2,4 juta itu, cair mulai hari ini, Senin (24/8/2020).

Hal itu dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Bendahara Negara itu menjelaskan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB," jelas Sri Mulyani.

VIRAL Modus Pria Dekati Dokter Gigi Sampai Korbankan Gigi Geraham Setelah 4 Bulan Chat Tak Dibalas

Gadis Kecil Menangis saat Dicabuli Paman, Dirawat Pelaku Setelah Ayah Meninggal dan Ibu Nikah Lagi

Namun demikian, dirinya tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu.

Untuk diketahui, subsidi gaji bakal disalurkan dalam dua tahap.

Penerima manfaat bakal mendapatkan Rp 1,2 juta dalam setiap tahap pencairan.

Sri Mulyani pun menjelaskan, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sebesar Rp 37,87 triliun.

Sri Mulyani pun mengatakan, Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan salah satu program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut pekan ini.

Peluncuran program subsidi gaji akan dilakukan bersamaan dengan bantuan produktif kepada UMKM.

"Akan diluncurkan presiden pekan ini bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," imbuhnya.

 VIRAL Modus Pria Dekati Dokter Gigi Sampai Korbankan Gigi Geraham Setelah 4 Bulan Chat Tak Dibalas

 Gadis Kecil Menangis saat Dicabuli Paman, Dirawat Pelaku Setelah Ayah Meninggal dan Ibu Nikah Lagi

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penambahan jumlah pegawai yang mendapatkan susidi gaji dari 13 juta orang menjadi 15,7 juta orang dilakukan dengan mempertimbangkan pekerja honorer.

"Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih. Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah nonPNS," kata dia di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved