Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Dua Pemuda Luwu Timur yang Viral Bikin Mabok Bocah Kini Jadi Tersangka

Penyidik Polres Luwu Timur menetapkan dua pemuda yang mencecoki bocah dengan minuman keras (miras) jadi tersangka.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Penyidik Polres Luwu Timur menetapkan dua pemuda yang mencecoki bocah dibawah umur dengan minuman keras (miras) jadi tersangka. Kedua pemuda ini ditangkap masing-masing bernama Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19), Minggu (23/8/2020) malam. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Penyidik Polres Luwu Timur menetapkan dua pemuda yang mencecoki bocah dengan minuman keras (miras) jadi tersangka.

Kedua pemuda ini ditangkap masing-masing bernama Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19), Minggu (23/8/2020) malam.

Mereka ditangkap di kediamannya di Jl Abu Bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Sudah jadi tersangka," Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko kepada TribunLutim.com di kantornya, Senin (24/8/2020).

Pemuda ini mencecoki bocah berinisial RB (4) dengan miras hingga mabok di pondok kebun.

Videonya viral Minggu (23/8/2020) setelah tersebar di group WhatsApp dan sejumlah media sosial.

Alasan dua pemuda ini mencecoki bocah dengan miras karena iseng saja.

"Dua tersangka ini iseng," imbuh mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Elli Kendek mengatakan korban dibawa ke RSUD I La Galigo untuk keperluan visum.

"Korban divisum untuk memastika apakah ada tindak kekerasan lain yang diterima korban," kata Elli.

Saat ini, dua tersangka sudah ditahan di Polres Luwu Timur.

Sebelumnya viral sebuah video memperlihatkan seorang bocah laki-laki menenggak minuman keras (miras).

Video ini ramai beredar di group WhatsApp, Minggu (23/8/2020).

Kabar beredar, video tersebut terjadi di sebuah kebun merica di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam video itu, seorang pemuda menuangkan miras ke gelas lalu diminum bocah laki-laki ini.

Sementara seorang rekan pemuda ini bertugas mengambil video.

Pemuda dan bocah yang menenggak miras dalam video sedang berada di pondok kebun.

Ada dua video yang beredar yaitu durasi 24 detik dan 30 detik.

Pada video durasi 24 detik bocah ini terlihat tiga kali menenggak miras dalam gelas yang dituangkan pemuda ini.

Kemudian pada video kedua durasi 30 detik, terlihat bocah seperti mabok.

Bocah ini berteriak-teriak dan oleng.

Beberapa kali ia terjatuh dan kepalanya terbentur di kayu yang tersimpan di pondok kebun.

Aksi pemuda ini pun mendapat kecamatan dari warganet.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved