Tribun Luwu Timur
Cerita Ayah Bocah yang Dicecoki Miras Sampai Mabuk, Tak Lapor Polisi karena Takut Hilang Pekerjaan
Mereka ditangkap di kediamannya di Jl Abu Bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19) sudah ditangkap polisi, Minggu (23/8/2020) malam. Status keduanya kini sudah jadi tersangka.
Mereka ditangkap di kediamannya di Jl Abu Bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka ditangkap setelah videonya yang mencecoki seorang bocah berinisial RB (4) dengan miras tiga gelas hingga mabok, viral.
Video tersebut direkam pada Sabtu (22/8/2020) siang, di pondok kebun merica di wilayah Pekaloa, Kecamatan Towuti.
Videonya viral Minggu (23/8/2020) setelah tersebar di group WhatsApp dan sejumlah media sosial.
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko pun memerintahkan anggotanya saat itu juga segera menangkap pemuda dalam video.
Ayah RB bernama Mertin yang ditemui TribunLutim.com, Senin (24/8/2020) di ruang penyidikan reskrim Polres Luwu Timur lebih banyak diam.
Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur, Juleha mengatakan orang tua RB bekerja sebagai penjaga kebun tersangka.
Orang tua korban kata Juleha enggan melapor karena takut kehilangan pekerjaan. Sebab yang mau dilaporkan ini adalah bosnya.
"Namanya orang susah kasian. Tidak mau melapor karena takut hilang pekerjaannya. Yang kasih miras ke anaknya itu bosnya," kata Juleha di ruang reskrim.
Menurut Juleha, perbuatan tersangka kepada RB termasuk perbuatan sadis karena tega memberi miras bocah baru umur empat tahun.
Juleha menceritakan, saat itu, ayah korban pergi menyemprot di kebun. Anaknya dititip kepada kedua tersangka yang sedang minum di pondok kebun.
"Haus ki itu anak jadi minta minum. Na pergi na kasih minum anggur," kata Juleha yang mendapingi korban.
Sebelumnya viral sebuah video memperlihatkan seorang bocah laki-laki menenggak minuman keras (miras).
Video ini ramai beredar di group WhatsApp, Minggu (23/8/2020).