Ayah Bocah yang Dicekoki Miras Bekerja Sebagai Penjaga Kebun Pelaku, Sempat Takut Lapor Polisi
Pada video durasi 24 detik bocah ini terlihat menenggak miras yang dituangkan kedua pemuda di Luwu Timur
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM- Seorang bocah berinisial RB (4) dicecoki minuman keras atau miras oleh dua pemuda asal Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.
Videonya pun sempat viral dan ramai beredar melalui grup-grup WhatsApp.
Dua pelakunya, Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19) pun telah berhasil ditangkap polisi, Minggu (23/8/2020).
Video tersebut direkam di sebuah kebun merica di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam video itu, seorang pemuda menuangkan miras ke gelas lalu diminum bocah laki-laki ini.
Sementara seorang rekan pemuda ini bertugas mengambil video.
Pemuda dan bocah yang menenggak miras dalam video sedang berada di pondok kebun.
Ada dua video yang beredar yaitu durasi 24 detik dan 30 detik.
Pada video durasi 24 detik bocah ini terlihat menenggak miras yang dituangkan pemuda ini.
Kemudian pada video kedua durasi 30 detik, terlihat bocah seperti mabok.
Bocah ini berteriak-teriak dan oleng.
Beberapa kali ia terjatuh dan kepalanya terbentur di kayu yang tersimpan di pondok kebun.
Orangtua Takut Lapor ke Polisi
Ayah RB bernama Mertin yang ditemui TribunLutim.com, Senin (24/8/2020) di ruang penyidikan reskrim Polres Luwu Timur lebih banyak diam.
Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur, Juleha mengatakan orang tua RB bekerja sebagai penjaga kebun tersangka.
Orang tua korban kata Juleha enggan melapor karena takut kehilangan pekerjaan. Sebab yang mau dilaporkan ini adalah bosnya.
"Namanya orang susah kasian. Tidak mau melapor karena takut hilang pekerjaannya. Yang kasih miras ke anaknya itu bosnya," kata Juleha di ruang reskrim.
Menurut Juleha, perbuatan tersangka kepada RB termasuk perbuatan sadis karena tega memberi miras bocah baru umur empat tahun.
Juleha menceritakan, saat itu, ayah korban pergi menyemprot di kebun. Anaknya dititip kepada kedua tersangka yang sedang minum di pondok kebun.
"Haus ki itu anak jadi minta minum. Na pergi na kasih minum anggur," kata Juleha yang mendapingi korban.
Tuai Kecaman
Aksi pemuda ini pun mendapat kecamatan dari warganet.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel, Nur Kanita Maruddani Kahfi juga menyayangkan tindakan tak bermoral di Luwu Timur.
"Kami mengecam tindakan seorang pemuda yang dengan sengaja meminta anak di bawah umur untuk minum minuman keras di Kabupaten Bone," kata Kanita Kahfi, Senin (24/8/2020).
Menurutnya, siapapun tak boleh mengajarkan kepada anak di bawah umur untuk minum minuman keras.
Sehingga dia berharap kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan pelarangan minuman keras diruang publik secara terbuka.
"Kami juga mendorong tokoh pemuda /tokoh masyarakat agar lebih serius memproteksi lingkungan terbuka menciptakan lingkungan ramah anak," katanya. (*)
