Ayah Bocah yang Dicekoki Miras Bekerja Sebagai Penjaga Kebun Pelaku, Sempat Takut Lapor Polisi
Pada video durasi 24 detik bocah ini terlihat menenggak miras yang dituangkan kedua pemuda di Luwu Timur
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM- Seorang bocah berinisial RB (4) dicecoki minuman keras atau miras oleh dua pemuda asal Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.
Videonya pun sempat viral dan ramai beredar melalui grup-grup WhatsApp.
Dua pelakunya, Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19) pun telah berhasil ditangkap polisi, Minggu (23/8/2020).
Video tersebut direkam di sebuah kebun merica di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam video itu, seorang pemuda menuangkan miras ke gelas lalu diminum bocah laki-laki ini.
Sementara seorang rekan pemuda ini bertugas mengambil video.
Pemuda dan bocah yang menenggak miras dalam video sedang berada di pondok kebun.
Ada dua video yang beredar yaitu durasi 24 detik dan 30 detik.
Pada video durasi 24 detik bocah ini terlihat menenggak miras yang dituangkan pemuda ini.
Kemudian pada video kedua durasi 30 detik, terlihat bocah seperti mabok.
Bocah ini berteriak-teriak dan oleng.
Beberapa kali ia terjatuh dan kepalanya terbentur di kayu yang tersimpan di pondok kebun.
Orangtua Takut Lapor ke Polisi
Ayah RB bernama Mertin yang ditemui TribunLutim.com, Senin (24/8/2020) di ruang penyidikan reskrim Polres Luwu Timur lebih banyak diam.
Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur, Juleha mengatakan orang tua RB bekerja sebagai penjaga kebun tersangka.
