Tribun Luwu Utara
Persatuan Jurnalis Lutra Desa Penegak Hukum Usut Tuntas Pembunuhan Wartawan di Mamuju Tengah
Ketua PJ Lutra Yusroan Aras mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pembunuhan itu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Persatuan Jurnalis Luwu Utara (PJ Lutra), mengecam pembunuhan salah satu wartawan di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Demas Laira.
Ketua PJ Lutra Yusroan Aras mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pembunuhan itu.
"Kami minta penegak hukum dalam hal ini Polri mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembunuhan beserta dalangnya. Perbuatan itu sangat keji dan kejam, kami sangat mengecam perbuatan itu," kata Yusroan, Minggu (23/8/2020).
Wartawan senior ini sangat menyayangkan adanya pembunuhan terhadap wartawan.
Apalagi menurutnya profesi ini dilindungi undang-undang.
"Jika ada yang keberatan atau tidak senang atas pemberitaan yang kami terbitkan, sesuai undang-undang pers ada hak jawab. Bukan melakukan tindak kejahatan bahkan pembunuhan seperti yang terjadi kepada rekan kami ini," katanya.
"Kami mengecam keras pembunuhan ini. Kami minta kepada aparat hukum untuk menindak tegas pelaku, kalau perlu hukum mati," tambahnya.
Diketahui, Demas Leira dari media online kabardaerah.com, sulawesion.com, dan indometro.com ditemukan meninggal dunia, Kamis (20/8/2020) dinihari di Mamuju Tengah.
Keterangan sementara yang didapat dari berbagai sumber informasi menyebutkan adanya laporan dari masyarakat yang menemukan jenazah di jalan Dusun Salibijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa.
Jenazah awalnya diduga korban kecelakaan lalu lintas.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah ditemukan beberapa luka akibat senjata tajam berjumlah 21 tusukan.
Dugaan sementara pihak kepolisian, korban meninggal akibat dibunuh dengan cara dianiaya benda tajam.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi