Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Horeeee, Setelah Gaji ke-13, Pemerintah Akan Beri Pulsa Gratis ke ASN

Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang merancang alokasi anggaran pembelian pulsa bagi PNS di seluruh kementerian/lembaga (K/L)

Editor: Muh. Irham
tribunnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah kembali menggelontorkan dana besar untuk kesejahteraan aparat sipil negara (ASN). Setelah memberikan gaji ke-13, kali ini pemerintah berencana memberikan pulsa sebesar Rp 200 ribu kepada mereka secara cuma-cuma.

Kebijakan ini diberikan untuk menopang penerapan flexible working space (FWS) di tengah pandemi corona yang masih melanda dunia, termasuk Indonesia.

Rencananya, kebijakan ini akan direalisasikan pada tahun 2021 mendatang.

Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang merancang alokasi anggaran pembelian pulsa bagi PNS di seluruh kementerian/lembaga (K/L).

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani memastikan alokasi anggaran pulsa sebesar Rp 200.000 berlaku untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di semua kementerian/lembaga (K/L) atau tidak hanya berlaku bagi PNS di lingkungan Kementerian Keuangan saja.

"Ya untuk semua K/L dengan standar biaya yang ditetapkan Menkeu (Sri Mulyani)," kata Askolani saat dihubungi.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari menyebut bahwa bantuan pulsa Rp 200.000 tersebut kini masih dikaji.

"Rp 200.000 itu angka yang sedang dikaji DJA (Direktorat Jenderal Anggaran)," kata dia. Rahayu menegaskan biaya komunikasi itu adalah bentuk relokasi anggaran, bukan penambahan anggaran.

"Ini dilatarbelakangi oleh Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru dan kebijakan pola kerja pegawai Kementerian Keuangan dalam masa transisi menuju tatanan normal baru," katanya lagi.

Lanjutnya, hal itu mengacu pada Inpres 4 tahun 2020 dan Surat Edaran Menpan-RB. Menurutnya, Kemenkeu memandang perlu melakukan penyesuaian kebijakan belanja di lingkungannya.

Walaupun masih dikaji, bantuan pulsa untuk PNS Kemenkeu sejatinya sudah ada sejak April lalu tetapi dengan besaran Rp 150.000.

Akan tetapi tidak semua PNS Kemenkeu mendapatkan bantuan itu. Dia mengatakan hal itu tergantung kebijakan unit eselon 1 masing-masing.

Mulai dari
Gaji ke-13
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved