Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan Pulsa ASN

PNS atau ASN Dapat Bantuan Pulsa dari Pemerintah, di Luar Gaji ke-13 dan THR, Kapan?

Hal itu terlihat dari selalu membludaknya peserta setiap ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Editor: Ansar
Istimewa
ILUSTRASI-Kabar buruk pagi PNS. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi salah satu profesi yang diinginkan oleh banyak orang.

Hal itu terlihat dari selalu membludaknya peserta setiap ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Banyak keuntungan yang bisa didapatkan apabila menjadi PNS.

Kumpulan Nama Bayi Perempuan Kembar, Islami, Mudah Diingat, Terbaru 2020, Arti Cantik dan Mulia

UPDATE Corona Indonesia: 2.090 Kasus Baru, 5 Provinsi Penambahan Tertinggi dan 3 Wilayah 1 Kasus

Gaji ke-13

Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan disebutkan cair pada Senin (10/8/2020).

Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji.

"Ya, Insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Pencairan gaji ke-13 itu dipastikan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.

Ilustrasi gaji 13 PNS.
Ilustrasi gaji 13 PNS. (Tribun Pontianak)

Sebelumnya, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juli 2020. Namun, akhirnya molor.

Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) PP Nomor 44 tahun 2020, besaran gaji ke-13 yang akan diterima paling banyak sebesar penghasilan PNS yang bersangkutan pada bulan Juli.

Komponennya meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Selain itu, pemerintah juga memastikan PNS bakal menerima gaji ke-13 serta tunjangan hari raya (THR) pada 2021 mendatang.

Mengutip Kompas.com, keputusan tersebut ada dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021.

Pemerintah, dalam dokumen tersebut, telah menyiapkan anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Hal ini untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan prioritas dan juga kebutuhan penyelenggaraan layanan pemerintahan.

 Kumpulan Nama Bayi Perempuan Kembar, Islami, Mudah Diingat, Terbaru 2020, Arti Cantik dan Mulia

 UPDATE Corona Indonesia: 2.090 Kasus Baru, 5 Provinsi Penambahan Tertinggi dan 3 Wilayah 1 Kasus

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved