Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ALASAN dan Motif Drummer Band J-Rocks Anton Rudi Konsumsi Narkoba di Tengah Pandemi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan motif itu diungkapkan oleh Anton Rudi Kelces kepada pihak kepolisian.

Editor: Ansar
Warta Kota
Giat rilis penangkapan drummer J-rocks dan kru di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Drummer Band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

Ia mengaku menggunakan narkoba jenis ganja lantaran sepi job manggung di tengah Pandemi Virus Corona.

Kekosongan itulah yang digunakan Anton untuk menggunakan barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan motif itu diungkapkan oleh Anton Rudi Kelces kepada pihak Kepolisian.

"Di masa pandemi Covid-19 ini mereka mengaku sepi job. Dia isi semua dengan hal hal yang disalahgunakan dengan menggunakan barang haram ini," kata Yusri di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Cara Benar Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan Untuk Dapat BLT Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah!

KRONOLOGI Penangkapan Anton Rudi, Drummer J-Rocks yang Ditangkap Karena Ganja, Berawal dari Warga

Namun demikian, pihaknya masih mendalami terkait pengakuan dari Anton.

Giat rilis penangkapan ARK, personel J-Rocks dan beberapa kru, di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Giat rilis penangkapan ARK, personel J-Rocks dan beberapa kru, di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Hingga saat ini, pihaknya masih memeriksa Anton dan ketiga rekannya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kami masih mendalami terus. Karena pandemi Covid-19 ini banyak peraturan, PSBB masa transisi diberlakukan. Semua kegiatan yang membawa masa banyak tidak diperbolehkan," jelasnya.

Kepada pihak kepolisian, Anton juga mengaku baru pertama kali menggunakan ganja.

Namun demikian, ia tidak menampik juga pernah menggunakan narkoba tersebut pada 7 tahun lalu.

"Dia mengaku baru satu sekali ini menggunakan, tetapi pernah memang 7 tahun yang lalu menggunakan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkapkan kronologis penangkapan salah satu personel atau drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus itu pertama kali berdasarkan laporan dari warga.

Dalam penyelidikannya, polisi pertama kali menangkap seorang kru grup band J-Rocks berinisial M (38).

"Satnarkoba Polres Metro Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang inisialnya M, kostnya di daerah Kemayoran dan inisial M ini ditemukan satu paket ganja kering," kata Yusri di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Yusri mengatakan kepolisian pun melakukan pengembangan kasus terhadap M. Kepada kepolisian, M mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial D yang kini masih menjadi buron.

"Dilakukan pendalaman dari mana mendapatkannya dan disebut satu nama lagi yang inisialnya D. Saat ini masih jadi DPO jadi mendapatnya dari D yang masih jadi DPO," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, pemasok narkoba itu juga pernah menjual barang haram kepada DN yang juga kru grup band J-Rocks. Menurutnya, DN pernah memesan sebanyak 1 kilogram ganja kepada D untuk dijual kembali.

 Cara Benar Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan Untuk Dapat BLT Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah!

 KRONOLOGI Penangkapan Anton Rudi, Drummer J-Rocks yang Ditangkap Karena Ganja, Berawal dari Warga

Yusri mengatakan salah satunya barang haram itu dijual kepada drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces.

"Sementara ini, kita dapati baru menjual kepada krunya yang ada di band JR sendiri. Salah satu krunya adalah drummer dari band JR inisialnya adalah ARK," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Anton Rudi Keleces alias ARK diketahui memesan sebanyak satu paket ganja kepada DN. Tak hanya itu, DN juga pernah menjual dua paket ganja kepada mantan kru band J-Rocks yang berinisial W.

"ARK membeli dari DN sebanyak satu paket ganja. DN ini menjual kepada salah satu mantan Crew daripada JR sendiri insialnya adalah W. W ini sempat membeli dua paket ganja," jelasnya.

Keempat pelaku diketahui ditangkap di tempat yang terpisah. Menurut Yusri, drummer band J-Rocks ditangkap di kediamannya di Serpong, Tangerang Selatan, dengan barang bukti satu paket ganja.

"ARK ini ditangkap di rumahnya di daerah Serpong. diamankan juga ditemukan satu paket biji ganja plastik. Jadi ada empat tersangka yang berhasil kita amankan. Total semuanya sekitar 1 kg narkotika golongan 1 jenis ganja yang berhasil kita amankan," pungkasnya.

Drummer Band J-Rocks Meminta Maaf

Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) meminta maaf dan mengaku menyesal telah menggunakan narkoba jenis ganja usai ditangkap oleh pihak kepolisian.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Anton saat rilis pengungkapan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

"Gue pengen minta maaf lah yang jelas sama keluarga teman-teman sama masyarakat semua," kata Anton.

Anton mengaku bahwa dirinya merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba tersebut. Dalam kesempatan itu, ia juga meminta teman-teman dekatnya yang masih menggunakan untuk berhenti menggunakan narkoba. 

"Gua adalah korban dari penyalahgunaan. Gua berharap buat teman-teman yang masih makai narkoba di luar berhentilah mending daripada kayak gue ini," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Drummer Band J-Rocks Gunakan Narkoba, Sepi Job di Tengah Pandemi Covid-19, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved