Pengakuan Remaja 14 Tahun yang Dibawa Kabur Duda Wawan, Diperkosa Terus Padahal Baru Melahirkan
Selama pelariannya itu, Wawan Gunawan pun berulang kali memperkosa remaja yang baru sebulan lalu melahirkan anaknya tersebut.
Editor:
Waode Nurmin
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Konferensi pers penangkapan Wawan Gunawan (41), penculik dan pemerkosa F (14), di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (Inset) Penampakan Wawan yang tertunduk saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Namun, hal itu urung dilakukan lantaran F saat itu dalam kondisi hamil. Akhirnya, R menyelesaikan persoalan dengan W secara kekeluargaan.
"Baru akhir Juli 2020 dia laporan ke kami. Kami kaget, kami pikir sudah selesai," ujar Antonius.
Membutuhkan waktu sebulan sampai akhirnya polisi menemukan W dan F pada dini hari tadi. Keduanya ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Remaja yang Diculik Akui Tak Nyaman di Rumah, Diperkosa Berkali-kali Meski Baru Sebulan Melahirkan