Ingat Kasus ABG Pembunuh Bocah 5 Tahun, Kini Divonis Penjara, Curhat Jaksa Sampai Mikir 7 Hari
Masih ingat kasus pembunuhan bocah 5 tahun oleh tetangganya sendiri di Sawah Besar. Pembunuhnya tak lain adalah remaja cewek. Caranya membunuh cukup
Tak hanya sekolah, NF pun punya keinginan besar bisa sampai kuliah di jurusan seni.
“Sempat terlontar adalah ingin (kuliah) di Iinstitut Kesenian Jakartra,” kata Kak Seto.
Kronologi
Gadis ABG berinisial NF (15) nekat membunuh APA (5) karena terinspirasi dari film pembunuhan.
APA diketahui dibunuh di rumah NF di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto itu menuturkan pengakuan NF.
"Tersangka melakukan (pembunuhan) dengan kesadaran dan dia terinspirasi, kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia (melakukan pembunuhan) terinspirasi oleh film," ujar Heru, Jumat (6/4/2020).
Heru menuturkan, saat itu APA berkunjung ke rumah tersangka dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama 5 menit.

"Jadi, si anak (korban) diajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam (bak mandi). Anak itu diangkat dan dimasukan ke dalam bak, baru ditenggelamkan," ungkap Heru.
Kemudian, tersangka NF juga mencekik leher korban. Setelah korban lemas, korban pun diikat dan dimasukan ke dalam lemari.
Sebelumnya, tersangka berniat membuang jenazah korban.
Meski demikian, tersangka mengurungkan niatnya tersebut dan tetap menyimpan jenazah korban dalam lemari.
"Setelah (korban) lemas, baru dibawa naik ke atas, didudukan. Karena (korban) mengeluarkan darah, lalu disumpal pakai tisu dan diikat. Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore, akhirnya disimpan di dalam lemari," ungkap Heru.
Keesokan harinya, Heru menjelaskan, tersangka beraktivitas seperti biasa.
Ketika perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
• Ayah Korban Pembunuhan Tak Curiga Anak Main Bareng, Terkuak Perubahan Drastis Sikap Pelaku Saat SMP
• Dibangun 2 Tahun Secara Gotong Royong, Kini Masjid Al-Ihsan SMA Negeri 1 Sinjai Diresmikan Wagub
Saat itu NF sengaja membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.
"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Yusri Yunus, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.
"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.
Lantaran lokasi pembunuhan berada di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polsek Metro Tamansari menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Metro Sawah Besar.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul ABG Pembunuh Bocah Divonis 2 Tahun Bui, Jaksa Pikir-pikir 7 Hari Atas Putusan, Ini Alasannya