Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Diciduk Warga, Maling di Bulukumba Tinggalkan Motor di TKP

Menurut salah seorang warga, Ilham, kejadian tersebut terjadi Senin (17/8/2020), sekira Pukul 12.00 malam.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Aiptu Abdul Salam, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2020) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Terduga maling yang beraksi di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diciduk warga.

Menurut salah seorang warga, Ilham, kejadian tersebut terjadi Senin (17/8/2020), sekira Pukul 12.00 malam.

Saat kejadian, pelaku yang berjumlah dua orang mencoba memasuki rumah warga dengan cara memanjat pagar.

Namun, aksi mereka berhasil digagalkan oleh warga.

"Ada dua orang pelaku. Satunya melarikan diri, satunya lagi berhasil diamankan dengan motornya," kata Ilham.

Kapolsek Ujung Bulu AKP Syafaruddin yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

Hanya saja ia mengarahkan untuk konfirmasi ke Kanit Reskrim untuk kronologis lengkap kejadiannya.

"Iya, kita hubungi kanit reskrim untuk kronologisnya," kata AKP Syafaruddin, melalu sambungan telepon, Selasa (18/8/2020).

Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Aiptu Abdul Salam, yang ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan, bahwa terduga pelaku utama masih dalam proses pengejaran.

Berdasarkan hasil introgasi awal, SA yang kini diamankan polisi mengaku tak tahu menahu kejadian itu.

Di hadapan polisi, ia mengaku hanya datang menjemput motor yang dikendarai oleh terduga pelaku utama.

Pasalnya, motor tersebut bukan milik pelaku, melainkan milik salah seorang pedagang di Sentra Kuliner Bulukumba, yang dipinjam oleh pelaku.

"Katanya dia cuman mau ambil itu motor, karena itu motor pinjaman. Tapi karena terduga pelaku utama sudah kabur, jadi dia yang diamankan warga," jelas Aiptu Abdul Salam.

Namun, untuk kepentingan penyelidikan, SA kini masih diamankan di Mapolsek Ujung Bulu, untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Termasuk agar meminta terduga pelaku utama atau kerabat terduga agar secara kooperatif mendatangi kantor polisi.

"Ya kita akan amankan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Saat ini Binmas juga sementara tangani," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved